Rabu, 08 Juni 2022 -

Ada 8 hal yang wajib dilakukan sebelum berangkat haji. Foto/Ilustrasi: Pikiranrakyat.com
Ulama Saudi Arabia, Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin, dalam buku "Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia" menyebut 8 hal yang perlu dilakukan seseorang yang akan berangkat haji .
"Barangsiapa bertujuan melakukan perjalanan panjang untuk haji atau yang lainnya hendaknya melakukan 8 hal ini," ujarnya dalam buku yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad tersebut.
Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji
1. Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang, jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan utang-utangnya yang harus ia bayar.
2. Melakukan salat istikharah seraya berdoa kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
3. Memilih kawan-kawan yang saleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama
4. Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
Baca juga: Jelang Haji 2022, Kemenag Minta Pengelola Sterilisasi Asrama Haji
5. Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat haji seraya masing-masing mengucapkan: “Artinya: Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu” [HR Ahmad dan Tirmidzi]
6. Niat melakukan haji dan umrah karena Allah dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
7. Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selalu melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunnah juga memberikan nasihat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
8. Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal saleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Ta’ala. Wallahu a’lam
Baca juga: Rukun Haji dan Umrah Lengkap dengan Keutamaan dan Penjelasannya
"Barangsiapa bertujuan melakukan perjalanan panjang untuk haji atau yang lainnya hendaknya melakukan 8 hal ini," ujarnya dalam buku yang disusun Muhammad bin Abdul Aziz Al-Musnad tersebut.
Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji
1. Harus membayar utangnya atau minta izin orang-orang yang memberikan piutang, jika dia mengetahui mereka telah membutuhkan sesuatu yang diutangkan. Kemudian menuliskan wasiat-wasiat dan harta miliknya yang terdapat pada orang lain dan utang-utangnya yang harus ia bayar.
2. Melakukan salat istikharah seraya berdoa kepada Allah untuk diberikan-Nya pilihan terbaik, dan dia melaksanakan apa yang menjadikan kelapangan dadanya.
3. Memilih kawan-kawan yang saleh dari orang-orang yang berilmu dan pandai dalam agama
4. Membawa buku-buku tentang ibadah haji, atau buku lainnya yang berguna bagi dirinya dan kawan-kawannya. Juga membawa bekal yang cukup untuk dirinya atau kawan-kawannya, jika perlu, seraya memperhatikan bahwa segala bekal yang digunakan untuk haji benar-benar dari hasil yang halal.
Baca juga: Jelang Haji 2022, Kemenag Minta Pengelola Sterilisasi Asrama Haji
5. Berpamitan kepada keluarga dan kawan-kawan ketika akan berangkat haji seraya masing-masing mengucapkan: “Artinya: Aku titipkan kepada Allah agama dan amanatmu, serta segala akhir amalmu” [HR Ahmad dan Tirmidzi]
6. Niat melakukan haji dan umrah karena Allah dan tidak terpengaruh pujian atau kecaman siapa pun.
7. Selama dalam perjalanan pergi dan pulangnya selalu melakukan kewajiban-kewajiban agama dan ibadah-ibadah sunnah juga memberikan nasihat kepada kawan-kawannya dan menyerap ilmu dari orang-orang yang pandai.
8. Berupaya keras menyempurnakan kewajiban-kewajiban haji dan umrah, serta memperbanyak amal saleh yang mampu dilakukan karena ingin mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah Ta’ala. Wallahu a’lam
Baca juga: Rukun Haji dan Umrah Lengkap dengan Keutamaan dan Penjelasannya
Komentar
Posting Komentar