Selasa, 14 Juni 2022
Dalam Islam, Allah Subhanahu wa ta'ala memerintahkan hamba-hambaNya untuk memilih makanan halal dan thayyib (baik dikonsumsi), serta menghindari makanan haram. Selain untuk kebaikan, menghindari makanan haram merupakan bukti keimanan ketakwaan hamba kepada Penciptanya.
Allah Ta'ala berfirman;
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.” (QS Al Maidah-88)
Baca juga: Semua Makanan Pada Asalnya Halal, Makanan Haram Hanya 4?
Makan dan minum yang halal akan memberikan manfaat bagi tubuh manusia. Selain itu, makan dan minum yang halal akan memberikan manfaat, yakni tubuh yang sehat, terhindar dari murka Allah Ta'ala dan mengundang keberkahan.
Ciri- ciri Makanan Halal
Dikutip dari berbagai sumber, dijelaskan bahwa untuk mengetahui halal haramnya jenis barang (dzat) tersebut dan layak dikonsumsi atau tidaknya, kita bisa mengetahui dengan cara berikut ini:
- Pertama dari penjelasan dalam Al Qur'an dan hadis.
- Kedua, tentang kemanfaatannya bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
- Ketiga,makanan dan minuman itu tidak merusak badan, akal maupun pikiran.
- Keempat, tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan.
Syarat makanan dan minuman yang halal tidak hanya ditinjau dari jenis barangnya (dzat) saja, tetapi juga dilihat cara memperolehnya. Agama Islam juga mensyaratkan makanan dan minuman yang halal dilihat dari cara memperolehnya sebagai berikut:
1. Jika diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah
Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” ( QS. Al Baqarah : 188).
Artinya, jika uang yang dihasilkan dari cara yang haram, lalu dibelanjakan untuk makanan, akan membuat makanan itu menjadi haram.
2. Jika makanan diperoleh dengan cara riba juga akan menjatuhkannya ke status haram.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 276, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…”( QS. Al Baqarah : 276).
Adapun penggolongannya, makanan dan minuman yang dihalalkan dalam Islam adalah sebagai berikut:
- Yaitu semua rezeki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal, seperti padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dan lain-lain. Selain itu, semua makanan yang berasal dari laut (air). Semua binatang ternak, kecuali babi dan anjing (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta, dll), adalah halal.
- Selain itu, hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu juga halal. Semua jenis madu, halal. Yang termasuk makanan halal lainnya adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan yang halal (Air kopi, air teh, sirup, jus buah, dll).
Baca juga: Doa Menghindari Musibah dan Marabahaya
Makanan dan Minuman yang Thayyib
Allah Ta'ala berfirman;
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.” (QS Al Maidah-88)
Baca juga: Semua Makanan Pada Asalnya Halal, Makanan Haram Hanya 4?
Makan dan minum yang halal akan memberikan manfaat bagi tubuh manusia. Selain itu, makan dan minum yang halal akan memberikan manfaat, yakni tubuh yang sehat, terhindar dari murka Allah Ta'ala dan mengundang keberkahan.
Ciri- ciri Makanan Halal
Dikutip dari berbagai sumber, dijelaskan bahwa untuk mengetahui halal haramnya jenis barang (dzat) tersebut dan layak dikonsumsi atau tidaknya, kita bisa mengetahui dengan cara berikut ini:
- Pertama dari penjelasan dalam Al Qur'an dan hadis.
- Kedua, tentang kemanfaatannya bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
- Ketiga,makanan dan minuman itu tidak merusak badan, akal maupun pikiran.
- Keempat, tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan.
Syarat makanan dan minuman yang halal tidak hanya ditinjau dari jenis barangnya (dzat) saja, tetapi juga dilihat cara memperolehnya. Agama Islam juga mensyaratkan makanan dan minuman yang halal dilihat dari cara memperolehnya sebagai berikut:
1. Jika diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah
Sebagaimana firman Allah Ta'ala :
وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” ( QS. Al Baqarah : 188).
Artinya, jika uang yang dihasilkan dari cara yang haram, lalu dibelanjakan untuk makanan, akan membuat makanan itu menjadi haram.
2. Jika makanan diperoleh dengan cara riba juga akan menjatuhkannya ke status haram.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 276, “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…”( QS. Al Baqarah : 276).
Adapun penggolongannya, makanan dan minuman yang dihalalkan dalam Islam adalah sebagai berikut:
- Yaitu semua rezeki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal, seperti padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dan lain-lain. Selain itu, semua makanan yang berasal dari laut (air). Semua binatang ternak, kecuali babi dan anjing (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta, dll), adalah halal.
- Selain itu, hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu juga halal. Semua jenis madu, halal. Yang termasuk makanan halal lainnya adalah semua jenis minuman yang terbuat dari bahan yang halal (Air kopi, air teh, sirup, jus buah, dll).
Baca juga: Doa Menghindari Musibah dan Marabahaya
Makanan dan Minuman yang Thayyib
halaman ke-1
- 1
- 2
Komentar
Posting Komentar