BAGIKAN: Guru ngaji yang rela menyisihkan waktu dan tenaganya untuk mengajar anak-anak biasanya tidak mengharapkan imbalan atau bayaran. Di sisi lain, guru ngaji juga manusia biasa yang harus menutupi kebutuhan hidupnya. Lalu bolehkah guru ngaji minta bayaran? Mengenai hal ini, Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memberikan penjelasan. “Sesungguhnya boleh apa tidak guru ngaji minta bayaran? Itu ulama fiqih ada khilaf (berbeda pendapat), perdebatannya panjang. Kalau yang wara’ biasanya memang tidak mau minta, walaupun minta secara fiqih boleh,”jelas Kiai Zulfa di channel YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama yang tayang pada Kamis (16/6/2022). Ceramah agama ini disampaikan Kiai Zulfa pada Sabtu, 11 Juni 2022 di Masjid Ar Riyadh, Jalan Moh Kahfi 1 Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mauidhah hasanah tersebut disampaikan dalam Khataman dan Imtihan ke-9 Lembaga Pendidikan Al Qur’an Griya Santri Darul Furqon. Kiai Zulfa meneran...